Tunjangan Jabatan Struktural di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2006

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2006
Nomor:73
Judul:Tunjangan Jabatan Struktural di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:7 Juli 2006
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:7 Juli 2006

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2006

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):