Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2006

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2006
Nomor:66
Judul:Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:8 Juni 2006
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:8 Juni 2006

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2006
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.