Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2006
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2007
Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2006
Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama