Tunjangan Jabatan Anggota dan Sekretaris Pengganti Mahkamah Pelayaran
Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2006
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2006 |
Nomor | : | 4 |
Judul | : | Tunjangan Jabatan Anggota dan Sekretaris Pengganti Mahkamah Pelayaran |
Tanggal Ditetapkan | : | 11 Januari 2006 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Januari 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 11 Januari 2006 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2021
Hak Keuangan bagi Anggota Panel Ahli dan Sekretaris Tim Panel Ahli pada Mahkamah Pelayaran di Kementerian Perhubungan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.