Tunjangan Jabatan Fungsional Perekayasa dan Teknisi Penelitian dan Perekayasaan

Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2006

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2006
Nomor:25
Judul:Tunjangan Jabatan Fungsional Perekayasa dan Teknisi Penelitian dan Perekayasaan
Tanggal Ditetapkan:26 Mei 2006
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:26 Mei 2006

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2006

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):