Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Ekuador Mengenai Kerjasama Ekonomi dan Teknik (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Ecuador On Economic And Technical Cooperation)

Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2006

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2006
Nomor:17
Judul:Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Ekuador Mengenai Kerjasama Ekonomi dan Teknik (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Ecuador On Economic And Technical Cooperation)
Tanggal Ditetapkan:11 Mei 2006
Tanggal Diundangkan:11 Mei 2006
Tanggal Berlaku:11 Mei 2006

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2006

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):