Pengesahan Protocol To Amend The Basic Agreement On The ASEAN Industrial Cooperation Scheme (Protokol Perubahan Persetujuan Dasar Skema Kerjasama Industri ASEAN)

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2006

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2006
Nomor:16
Judul:Pengesahan Protocol To Amend The Basic Agreement On The ASEAN Industrial Cooperation Scheme (Protokol Perubahan Persetujuan Dasar Skema Kerjasama Industri ASEAN)
Tanggal Ditetapkan:11 Mei 2006
Tanggal Diundangkan:11 Mei 2006
Tanggal Berlaku:11 Mei 2006

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2006

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):