Tunjangan Umum Bagi Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2006

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2006
Nomor:12
Judul:Tunjangan Umum Bagi Pegawai Negeri Sipil
Tanggal Ditetapkan:11 Mei 2006
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:11 Mei 2006

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2006

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):