Tunjangan Jabatan Fungsional Sandiman dan Operator Transmisi Sandi

Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2006

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2006
Nomor:105
Judul:Tunjangan Jabatan Fungsional Sandiman dan Operator Transmisi Sandi
Tanggal Ditetapkan:26 Desember 2006
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:26 Desember 2006

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2006

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):