Pengesahan Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kemitraan Bidang Ekonomi dan Perdagangan Secara Komprehensif Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran Framework (Agreement On Comprehensive Trade And Economic Partnership Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Islamic Republic Of Iran)

Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2006

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2006
Nomor:102
Judul:Pengesahan Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kemitraan Bidang Ekonomi dan Perdagangan Secara Komprehensif Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran Framework (Agreement On Comprehensive Trade And Economic Partnership Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Islamic Republic Of Iran)
Tanggal Ditetapkan:12 Desember 2006
Tanggal Diundangkan:12 Desember 2006
Tanggal Berlaku:12 Desember 2006

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2006

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):