Penyelesaian Administrasi Kepegawaian Bagi Pegawai Negeri Sipil Korban Konflik dan/atau Terlibat dalam Gerakan Aceh Merdeka

Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2006

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2006
Nomor:100
Judul:Penyelesaian Administrasi Kepegawaian Bagi Pegawai Negeri Sipil Korban Konflik dan/atau Terlibat dalam Gerakan Aceh Merdeka
Tanggal Ditetapkan:12 Desember 2006
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:12 Desember 2006

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2006

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):