Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2005

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2005
Nomor:80
Judul:Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:29 Desember 2005
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:29 Desember 2005

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2005
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.