Perubahan Keenam atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen

Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2005

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2005
Nomor:64
Judul:Perubahan Keenam atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
Tanggal Ditetapkan:14 Oktober 2005
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:14 Oktober 2005

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2005

Diubah dengan:

Mengubah:

  • Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2005

    Perubahan Kelima Atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana Telah Beberapa Kali diubah Terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2004

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):