Pengesahan Perjanjian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat China Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas
Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2005
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2005 |
Nomor | : | 59 |
Judul | : | Pengesahan Perjanjian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat China Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas |
Tanggal Ditetapkan | : | 12 Oktober 2005 |
Tanggal Diundangkan | : | 12 Oktober 2005 |
Tanggal Berlaku | : | 12 Oktober 2005 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.