Perubahan Ketujuh atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen
Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2005
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2005 |
Nomor | : | 52 |
Judul | : | Perubahan Ketujuh atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen |
Tanggal Ditetapkan | : | 15 September 2005 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Januari 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 15 September 2005 |
Tampilan

Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀