Susunan Organisasi dan Tata Kerja Serta Hak Keuangan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara

Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2005

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2005
Nomor:34
Judul:Susunan Organisasi dan Tata Kerja Serta Hak Keuangan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Ditetapkan:29 April 2005
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:29 April 2005

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2005
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.