Pengesahan Beijing Amendment To The Montreal Protocol On Substances That Deplete The Ozone Layer (Amendemen Beijing atas Protokol Montreal Tentang Bahan-bahan yang Merusak Lapisan Ozon)

Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2005

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2005
Nomor:33
Judul:Pengesahan Beijing Amendment To The Montreal Protocol On Substances That Deplete The Ozone Layer (Amendemen Beijing atas Protokol Montreal Tentang Bahan-bahan yang Merusak Lapisan Ozon)
Tanggal Ditetapkan:21 April 2005
Tanggal Diundangkan:21 April 2005
Tanggal Berlaku:21 April 2005

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2005

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):