Pengesahan Beijing Amendment To The Montreal Protocol On Substances That Deplete The Ozone Layer (Amendemen Beijing atas Protokol Montreal Tentang Bahan-bahan yang Merusak Lapisan Ozon)
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2005
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2005 |
Nomor | : | 33 |
Judul | : | Pengesahan Beijing Amendment To The Montreal Protocol On Substances That Deplete The Ozone Layer (Amendemen Beijing atas Protokol Montreal Tentang Bahan-bahan yang Merusak Lapisan Ozon) |
Tanggal Ditetapkan | : | 21 April 2005 |
Tanggal Diundangkan | : | 21 April 2005 |
Tanggal Berlaku | : | 21 April 2005 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.