Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2005
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2005
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2005 |
Nomor | : | 29 |
Judul | : | Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2005 |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 Maret 2005 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Januari 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 2005 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2006
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2005 Tentang Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2005
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.