Tata Cara Pelaksanaan Seleksi dan Pemilihan Calon Anggota Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2005
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2005 |
Nomor | : | 27 |
Judul | : | Tata Cara Pelaksanaan Seleksi dan Pemilihan Calon Anggota Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 Maret 2005 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Januari 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 28 Maret 2005 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.