Tunjangan Pengelolaan Arsip Statis Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2005

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2005
Nomor:24
Judul:Tunjangan Pengelolaan Arsip Statis Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:18 Maret 2005
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:18 Maret 2005

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2005

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):