Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi Dan Makanan

Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2005

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2005
Nomor:21
Judul:Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi Dan Makanan
Tanggal Ditetapkan:23 Februari 2005
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:23 Februari 2005

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2005

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):