Perubahan Kelima Atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana Telah Beberapa Kali diubah Terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2004

Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2005

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2005
Nomor:11
Judul:Perubahan Kelima Atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana Telah Beberapa Kali diubah Terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2004
Tanggal Ditetapkan:31 Januari 2005
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:31 Januari 2005

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2005
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.