Tunjangan Jabatan Fungsional Pekerja Sosial

Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2005

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2005
Nomor:1
Judul:Tunjangan Jabatan Fungsional Pekerja Sosial
Tanggal Ditetapkan:4 Januari 2005
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:4 Januari 2005

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2005

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):