Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi Daerah Kabupaten Dan Kota Tahun Anggaran 2005

Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2004

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2004
Nomor:3
Judul:Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi Daerah Kabupaten Dan Kota Tahun Anggaran 2005
Tanggal Ditetapkan:9 Desember 2004
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:1 Januari 2015

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2004

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):