Perubahan Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Denpasar Menjadi Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar

Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2004

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2004
Nomor:1
Judul:Perubahan Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Denpasar Menjadi Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar
Tanggal Ditetapkan:8 November 2004
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:8 November 2004

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2004

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):