Penghapusan Pengadilan Adat/Swapraja dan Pembentukan Pengadilan Pengadilan Negeri di Irian Barat

Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 1966

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:1966
Nomor:6
Judul:Penghapusan Pengadilan Adat/Swapraja dan Pembentukan Pengadilan Pengadilan Negeri di Irian Barat
Tanggal Ditetapkan:12 April 1966
Tanggal Diundangkan:12 April 1966
Tanggal Berlaku:1 Juli 1965

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 1966

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):