Penghapusan Pengadilan Adat/Swapraja dan Pembentukan Pengadilan Pengadilan Negeri di Irian Barat
Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 1966
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 1966 |
Nomor | : | 6 |
Judul | : | Penghapusan Pengadilan Adat/Swapraja dan Pembentukan Pengadilan Pengadilan Negeri di Irian Barat |
Tanggal Ditetapkan | : | 12 April 1966 |
Tanggal Diundangkan | : | 12 April 1966 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Juli 1965 |
Tampilan

Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.