Penyedian Devisa Untuk Perusahaan-Perusahaan Negara (P.N.-P.N.) dan Unit-Unit Lainnya dalam Lingkungan Departemen Pertambangan dari Hasil Ekspor yang diselenggarakannya
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 1966
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 1966 |
Nomor | : | 5 |
Judul | : | Penyedian Devisa Untuk Perusahaan-Perusahaan Negara (P.N.-P.N.) dan Unit-Unit Lainnya dalam Lingkungan Departemen Pertambangan dari Hasil Ekspor yang diselenggarakannya |
Tanggal Ditetapkan | : | 9 Maret 1966 |
Tanggal Diundangkan | : | 9 Maret 1966 |
Tanggal Berlaku | : | 9 Maret 1966 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.