Penyedian Devisa Untuk Perusahaan-Perusahaan Negara (P.N.-P.N.) dan Unit-Unit Lainnya dalam Lingkungan Departemen Pertambangan dari Hasil Ekspor yang diselenggarakannya

Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 1966

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:1966
Nomor:5
Judul:Penyedian Devisa Untuk Perusahaan-Perusahaan Negara (P.N.-P.N.) dan Unit-Unit Lainnya dalam Lingkungan Departemen Pertambangan dari Hasil Ekspor yang diselenggarakannya
Tanggal Ditetapkan:9 Maret 1966
Tanggal Diundangkan:9 Maret 1966
Tanggal Berlaku:9 Maret 1966

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 1966

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):