Pembayaran Gaji Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Angkatan Kepolisian yang Kedudukannya diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 1964 dalam Hal Terjadi Kenaikan Pangkat

Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 1965

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:1965
Nomor:6
Judul:Pembayaran Gaji Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Angkatan Kepolisian yang Kedudukannya diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 1964 dalam Hal Terjadi Kenaikan Pangkat
Tanggal Ditetapkan:17 Mei 1965
Tanggal Diundangkan:17 Mei 1965
Tanggal Berlaku:17 Mei 1965

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 1965
Isi
Terkait

Komentar!