Pemberian Perbaikan Penghasilan Kepada Bekas Pegawai Sipil/Anggota Angkatan Kepolisian Negara/Angkatan Kepolisian Negara/Anggota Militer/Menteri Negara dan Ketua/Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Serta Janda dan Anak Yatim-Piatunya
Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 1964
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 1964 |
Nomor | : | 46 |
Judul | : | Pemberian Perbaikan Penghasilan Kepada Bekas Pegawai Sipil/Anggota Angkatan Kepolisian Negara/Angkatan Kepolisian Negara/Anggota Militer/Menteri Negara dan Ketua/Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Serta Janda dan Anak Yatim-Piatunya |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 Desember 1964 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 Desember 1964 |
Tanggal Berlaku | : | 28 Desember 1964 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.