Pemberian Perbaikan Penghasilan Kepada Bekas Pegawai Sipil/Anggota Angkatan Kepolisian Negara/Angkatan Kepolisian Negara/Anggota Militer/Menteri Negara dan Ketua/Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Serta Janda dan Anak Yatim-Piatunya

Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 1964

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:1964
Nomor:46
Judul:Pemberian Perbaikan Penghasilan Kepada Bekas Pegawai Sipil/Anggota Angkatan Kepolisian Negara/Angkatan Kepolisian Negara/Anggota Militer/Menteri Negara dan Ketua/Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Serta Janda dan Anak Yatim-Piatunya
Tanggal Ditetapkan:28 Desember 1964
Tanggal Diundangkan:28 Desember 1964
Tanggal Berlaku:28 Desember 1964

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 1964

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):