Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 211 Tahun 1961, Tentang Kedudukan Keuangan Wakil Ketua, Anggota Dan Sekretaris Dewan Pertimbangan Agung Sementara Republik Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 1964
Metadata
| Jenis | : | Peraturan Presiden |
| Tahun | : | 1964 |
| Nomor | : | 44 |
| Judul | : | Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 211 Tahun 1961, Tentang Kedudukan Keuangan Wakil Ketua, Anggota Dan Sekretaris Dewan Pertimbangan Agung Sementara Republik Indonesia |
| Tanggal Ditetapkan | : | 28 Desember 1964 |
| Tanggal Diundangkan | : | 28 Desember 1964 |
| Tanggal Berlaku | : | 1 Desember 1964 |