Penyerahan Bus dan/atau Truk Milik Instansi-Instansi Negara/Daerah dalam Wilayah Daerah Khusus Ibu-Kota Jakarta Raya Kepada P.T. Perusahaan Angkutan "Tavip"

Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 1964

Komentar!