Pemberian Perbaikan-Penghasilan/Penghasilan Peralihan Kepada Bekas Pegawai Negeri Sipil/Anggota Kepolisian Negara Serta Janda dan Anak Yatim-Piatunya

Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 1963

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:1963
Nomor:9
Judul:Pemberian Perbaikan-Penghasilan/Penghasilan Peralihan Kepada Bekas Pegawai Negeri Sipil/Anggota Kepolisian Negara Serta Janda dan Anak Yatim-Piatunya
Tanggal Ditetapkan:13 Mei 1963
Tanggal Diundangkan:13 Mei 1963
Tanggal Berlaku:1 Mei 1963

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 1963

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):