Peraturan Mengenai Status dan Kedudukan Keuangan Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Angkatan Kepolisian di Propinsi Irian Barat

Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 1963

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:1963
Nomor:3
Judul:Peraturan Mengenai Status dan Kedudukan Keuangan Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Angkatan Kepolisian di Propinsi Irian Barat
Tanggal Ditetapkan:25 April 1963
Tanggal Diundangkan:25 April 1963
Tanggal Berlaku:1 Mei 1963

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 1963

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):