Peraturan Mengenai Status dan Kedudukan Keuangan Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Angkatan Kepolisian di Propinsi Irian Barat
Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 1963
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 1963 |
Nomor | : | 3 |
Judul | : | Peraturan Mengenai Status dan Kedudukan Keuangan Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Angkatan Kepolisian di Propinsi Irian Barat |
Tanggal Ditetapkan | : | 25 April 1963 |
Tanggal Diundangkan | : | 25 April 1963 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Mei 1963 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.