Pemberian Perbaikan-Penghasilan/Penghasilan-Peralihan Kepada Bekas Anggota Militer Serta Janda dan Anak Yatim-Piatunya

Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 1963

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:1963
Nomor:25
Judul:Pemberian Perbaikan-Penghasilan/Penghasilan-Peralihan Kepada Bekas Anggota Militer Serta Janda dan Anak Yatim-Piatunya
Tanggal Ditetapkan:30 November 1963
Tanggal Diundangkan:30 November 1963
Tanggal Berlaku:1 Mei 1963

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 1963

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):