Pengganti Kerugian Kepada Pegawai Negeri Sipil yang Berkedudukan Pelaut

Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 1960

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:1960
Nomor:9
Judul:Pengganti Kerugian Kepada Pegawai Negeri Sipil yang Berkedudukan Pelaut
Tanggal Ditetapkan:29 April 1960
Tanggal Diundangkan:29 April 1960
Tanggal Berlaku:29 April 1960

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 1960
Isi
Terkait

Komentar!