Nama Jabatan Dan Gelar, Kedudukan, Penghasilan Dan Larangan Keanggotaan Partai Politik Wakil Kepala Daerah Tingkat I

Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 1960

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:1960
Nomor:2
Judul:Nama Jabatan Dan Gelar, Kedudukan, Penghasilan Dan Larangan Keanggotaan Partai Politik Wakil Kepala Daerah Tingkat I
Tanggal Ditetapkan:29 Januari 1960
Tanggal Diundangkan:29 Januari 1960
Tanggal Berlaku:29 Januari 1960

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 1960

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 1961

    Kedudukan Hukum, Nama Jabatan, Gelar, Penghasilan dan Keuntungan-Keuntungan Lainnya Kepala Daerah, Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta dan Wakil Kepala Daerah Tingkat I

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):