Pakaian Dinas dan Tanda Pangkat Kepala-Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tingkat I

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 1960

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:1960
Nomor:10
Judul:Pakaian Dinas dan Tanda Pangkat Kepala-Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tingkat I
Tanggal Ditetapkan:30 April 1960
Tanggal Diundangkan:30 April 1960
Tanggal Berlaku:29 Januari 1960

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 1960
Isi
Terkait

Komentar!