Wajib Latihan Bagi Pejabat Negeri Warganegara Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 1959

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:1959
Nomor:7
Judul:Wajib Latihan Bagi Pejabat Negeri Warganegara Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:29 Oktober 1959
Tanggal Diundangkan:29 Oktober 1959
Tanggal Berlaku:29 Oktober 1959

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 1959

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):