Nama Jabatan, Gelar, Kedudukan Dan Penghasilan Kepala Daerah Serta Kepala Dan Wakil Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta

Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 1959

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:1959
Nomor:5
Judul:Nama Jabatan, Gelar, Kedudukan Dan Penghasilan Kepala Daerah Serta Kepala Dan Wakil Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta
Tanggal Ditetapkan:26 September 1959
Tanggal Diundangkan:28 September 1959
Tanggal Berlaku:28 September 1959

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 1959

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 1961

    Kedudukan Hukum, Nama Jabatan, Gelar, Penghasilan dan Keuntungan-Keuntungan Lainnya Kepala Daerah, Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta dan Wakil Kepala Daerah Tingkat I

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):