Sumpah Jabatan Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Angkatan Perang

Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1959

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1947

Peraturan Sumpah Jabatan Pegawai Polisi

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1948

Sumpah Jabatan Bagi Pegawai Negeri Dan Anggota Anggota Angkatan Perang

Komentar!