Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang |
Tahun | : | 2015 |
Nomor | : | 1 |
Judul | : | Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi |
Tanggal Ditetapkan | : | 18 Februari 2015 |
Tanggal Diundangkan | : | 18 Februari 2015 |
Tanggal Berlaku | : | 18 Februari 2015 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.