Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 5 Tahun 2008

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:2008
Nomor:5
Judul:Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Tanggal Ditetapkan:31 Desember 2008
Tanggal Diundangkan:31 Desember 2008
Tanggal Berlaku:1 Januari 2009

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 5 Tahun 2008

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):