Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2008

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:2008
Nomor:1
Judul:Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
Tanggal Ditetapkan:16 April 2008
Tanggal Diundangkan:16 April 2008
Tanggal Berlaku:16 April 2008

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2008

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):