Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2008
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang |
Tahun | : | 2008 |
Nomor | : | 1 |
Judul | : | Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua |
Tanggal Ditetapkan | : | 16 April 2008 |
Tanggal Diundangkan | : | 16 April 2008 |
Tanggal Berlaku | : | 16 April 2008 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001
Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.