Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2007

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:2007
Nomor:1
Judul:Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:4 Juni 2007
Tanggal Diundangkan:4 Juni 2007
Tanggal Berlaku:4 Juni 2007

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2007

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):