Perubahan Atas Undang-Undang 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):