Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum
Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 1998
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang |
| Tahun | : | 1998 |
| Nomor | : | 3 |
| Judul | : | Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum |
| Tanggal Ditetapkan | : | 28 September 1998 |
| Tanggal Diundangkan | : | 28 September 1998 |
| Tanggal Berlaku | : | 28 September 1998 |
Tampilan
