Penangguhan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1997
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang |
Tahun | : | 1997 |
Nomor | : | 1 |
Judul | : | Penangguhan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan |
Tanggal Ditetapkan | : | 31 Desember 1997 |
Tanggal Diundangkan | : | 31 Desember 1997 |
Tanggal Berlaku | : | 31 Desember 1997 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.