Penangguhan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1997

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:1997
Nomor:1
Judul:Penangguhan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Tanggal Ditetapkan:31 Desember 1997
Tanggal Diundangkan:31 Desember 1997
Tanggal Berlaku:31 Desember 1997

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1997

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):