Pencabutan Undang-Undang No. 17 Tahun 1964 Tentang Larangan Penarikan Cek Kosong
Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1971
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang |
Tahun | : | 1971 |
Nomor | : | 1 |
Judul | : | Pencabutan Undang-Undang No. 17 Tahun 1964 Tentang Larangan Penarikan Cek Kosong |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Juli 1971 |
Tanggal Diundangkan | : | 31 Juli 1971 |
Tanggal Berlaku | : | 31 Juli 1971 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.