Pencabutan Undang-Undang No. 17 Tahun 1964 Tentang Larangan Penarikan Cek Kosong

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1971

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:1971
Nomor:1
Judul:Pencabutan Undang-Undang No. 17 Tahun 1964 Tentang Larangan Penarikan Cek Kosong
Tanggal Ditetapkan:30 Juli 1971
Tanggal Diundangkan:31 Juli 1971
Tanggal Berlaku:31 Juli 1971

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1971

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):