Bentuk-Bentuk Usaha Negara

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1969

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:1969
Nomor:1
Judul:Bentuk-Bentuk Usaha Negara
Tanggal Ditetapkan:7 April 1969
Tanggal Diundangkan:7 April 1969
Tanggal Berlaku:7 April 1969

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1969
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.