Pemasukan Daerah Tingkat II Kepulauan Riau Ke Dalam Daerah Pabean Indonesia

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 8 Tahun 1963

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:1963
Nomor:8
Judul:Pemasukan Daerah Tingkat II Kepulauan Riau Ke Dalam Daerah Pabean Indonesia
Tanggal Ditetapkan:22 Oktober 1963
Tanggal Diundangkan:21 Oktober 1963
Tanggal Berlaku:10 November 1963

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 8 Tahun 1963

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):